"Kita ingatkan juga ke mereka-mereka agar tidak membuat resah masyarakat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (21/2/2012).
Kendati John Kei ditangkap dalam kasus pembunuhan, kata dia, namun ormas lain diperingatkan untuk tidak melakukan kejahatan dan tindakan yang melawan hukum. Ini bisa menjadi shock terapi untuk ormas lain agar tidak melakukan tindakan anarkis.
"Seluruhnya, jadi bukan hanya kasus yang sekarang ini. Kelompok mana pun yang terbukti berkaitan tindakan pidana, tentu kita tindak tegas," jelasnya.
Terkait banyaknya ormas yang melakukan kekerasan, Rikwanto melanjutkan, pihaknya tidak bisa membubarkan ormas-ormas tersebut. Polisi selaku aparat penegak hukum hanya melakukan tindakan represif bagi anggota ormas yang melakukan tindakan melawan hukum.
"Kita lihat preman atau ormas, kita lihat siapa berbuat apa, kalau masuk unsur pidana yang kita tindak," imbuhnya.
Rikwano menyatakan, polisi terus melakukan upata penindakan terhadap aksi premanisme. Polisi, kata dia, tidak akan berhenti sampai John Kei saja. Guna mengeliminasi tindakan premanisme, jajaran Kepolisian Daerah Metro Jaya terus melakukan serangkaian operasi khusus di samping operasi rutin.
"Untuk kasus-kasus premanisme kita giatkan lagi pada lokasi dan jam tertutup kita lakukan operasi," pungkasnya.
0 komentar:
Posting Komentar